Hukum

Janjikan Anak Korban Masuk PNS, Oknum TNI Minta Uang Rp 300 Juta

Redaksi
×

Janjikan Anak Korban Masuk PNS, Oknum TNI Minta Uang Rp 300 Juta

Sebarkan artikel ini
Janjikan Anak Korban Masuk PNS, Oknum TNI Minta Uang Rp 300 Juta
Ilustrasi gambar. (foto: shutterstoc)

Mitrapolitika.com, Pekalongan – DW, warga Dukuh Bangoan RT 24 RW 08 Bener Ngampal, Sragen, Jawa Tengah, merasa diperdaya oleh oknum TNI yang membuatnya rugi ratusan juta.

Kepada Serka K, oknum TNI di Kesatuan Korem 071/ Wijaya Kusuma itu menjanjikan anaknya menjadi PNS bagian lapas. Karena percaya dan Serka K juga teman seangkatan waktu sekolah, DW pun menyerahkan uang Rp 150 juta.

Kejadian ini bermula ketika Serka K datang ke rumahnya pada  2023 lalu. Kala itu Serka K berjanji akan membantu anak DW untuk masuk jadi PNS di lapas.

Namun ia meminta uang Rp 150 juta dengan dalih sebagai uang muka.

“Awalnya kira-kira Bulan Mei Tahun 2023 bapak yang oknum anggota TNI ini yang memang rekan sekolah saya datang menawarkan kalau dia bisa memasukkan anak saya menjadi PNS di bagian lapas,” kata DW, Senin (22/1/24).

“Sebenarnya sih saya percaya tidak percaya dan tidak mau menyerahkan uang. Pada saat itu awal pertama datang kami tidak memberikan uang sama sekali,” sambungnya.

Melalui telpon dan dengan bujuk rayu yang menggiurkan bahwa anaknya dipastikan bisa masuk jadi PNS, Serka K meminta uang muka Rp 150 juta setelah DW dipertemukan terlebih dahulu dengan AM yang bertugas di Polda Jateng.

“Pas waktu itu saya diajak oleh Serka K ke rumah bapak AM ke Semarang. Saya bersama suami dan anak yang dijanjikan masuk PNS , jadi serasa menyakinkan bahwa anak saya bisa masuk PNS,” kata DW.

Setelah menerima uang melalui transfer, lanjut DW, Serka K kemudian kembali meminta uang tambahan Rp 150 juta.

“Uang yang 150 juta saya transferkan ke atas nama Agus Purnomo pada tanggal 5 Juni 2023, tetapi anehnya saya ini ditekan harus menyediakan uang setengahnya lagi dari 300 juta, yaitu 150 juta lagi dalam jangka waktu 1 bulan dari transferan pertama,” kata dia.

Karena merasa bingung dan belum bisa menyediakan  Rp 150 juta, DW pun mundur tidak mau melanjutkan lagi dan meminta kembali uang yang sudah disetor.

Namun alasannya berbelit, menurutnya Serka K hanya berjanji dan tak ada usaha mengembalikan uang miliknya.

“Memang di Bulan November 2023, dia sendiri membuat pernyataan akan mengembalikan dengan kesanggupan akan diselesaikan di Bulan Januari 2024, namun hingga kini janjinya tidak ada yang ditepati,” jelas DW.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *