Nusantara

Relawan dan Mahasiswa Desak Bupati Lebak Copot Kepala Disperindag

Redaksi
×

Relawan dan Mahasiswa Desak Bupati Lebak Copot Kepala Disperindag

Sebarkan artikel ini

Rencana Relokasi Itu Belum Siap, malah Akan Menimbulkan Persoalan Baru

Mitrapolitika.com, Lebak Banten – Puluhan masyarakat mengatasnamakan Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) dan Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI) menggeruduk kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Senin (23/10/2023). Mereka menyoroti sejumlah persoualan yang ada ditubuh Dinas tersebut.

Sebelumnya, Aksi masa tersebut melakukan aksi di depan pintu gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten Lebak, selang beberapa menit masa beralih melakukan aksi ke Kantor Disperindag Lebak.

Dengan membentangkan sepanduk bertuliskan bobroknya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak, masa dalam aksinya, mendesak agar Bupati Lebak segera mencopot Kepala Dinas dan juga merevisi seluruh jajaran Kepala Bidang yang ada di Disperindag Lebak.

Imam Apriyana salah satu kordinator aksi mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk keperduliannya dalam koalisi relawan dan mahasiswa yang menerima aspirasi dari masyarakat tentang kebijakan Kepala Dinas dan jajarannya yang dinilai tidak pro masyarakat kecil.

Kata Imam, ada beberapa hal yang patut dibongkar yakni dugaan adanya penyalah gunaan wewenangan jabatan oleh Disperindag Lebak dalam mengambil keputusan terkait penyelanggaran pembangunan pasar dan juga proyek pengecatan mural yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Ada apa Disperindag Lebak ini dengan bank Bjb. Lagi lagi, anggaran CSR Bank Bjb tidak tepat sasaran, puluhan juta di gelontorkan hanya untuk pengecatan mural yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat dan tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal dibawah getirnya jeritan masyarakat saat ini sangat butuh bantuan yang dapat langsung dirasakan. Apakah selama ini masyarakat diperhatikan, diberi modal, di beri sarana yang layak, dimana? coba siapa yang bisa membuktikan, lagi lagi nama masyarakat hanya di pakai namanya, tapi tidak diberi bantuannya,” tegas Imam usai aksi di depan Kantor Disperindag Lebak.

Selain itu, lanjut Imam, kebijakan pemerintah dan Disperindag Lebak terkait pembangunan pasar yang saat ini dilaksanakan di Kandang Sapi, itu juga dinilai terburu-buru. Padahal, kata dia, Pasar Rangkasbitung masih carut-marut dan butuh perbaikan.

“Bagi kami itu bukan solusi, tapi mereka membuka masalah baru yang seolah-olah jntuk perbaikan. Yang Kami pertanyakan, apakah para pedagang siap untuk di pindahkan, jangan sampai malah bangunan tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran. Untuk itu, kami akan bersurat meminta RAB proyek pasar tersebut. Sehingga masyarakat mengetahui kemana saja keluar masuk anggaran pembangunan pasar tersebut,” ujarnya.

Senada, Mulayana Penggerak KMI mengaku miris dengan kebijakan pemerintah khususnya Kepala Disperindag Lebak yang tidak memperhatikan kondisi masyarakat.

“Jangan begitu, seharusnya mereka mensosialisasikan terlebih dahulu apakah para pedagang sudah siap atau belum. Kenapa ini toh seolah olah kok terburu buru amat ingin membangun, padahal di sejumlah pasar dan khususnya Pasar Rangkasbitung saja masih semraut, ini namanya memaksakan kehendak dibawah jabatan yang padahal sudah disumpah jabatan, kami miris dan minta Kadis Disperindag Lebak dicopot atau mundur dari jabatannya,”tegas Mulyana.

Masih dikatakan Mulyana, adanya pernyataan dari Kepala Bidang Kemetrologian yang dinilai semaunya memberikan setetmen kepada awak media terkait dugaan adanya kecurangan di SPBU Citeras sehingga berdampak kepada masyarakat dan merasa khawatir terkait tera bbm tersebut.

“Selain masyarakat yang merasa kahwatir, pastinya SPBU di Citeras jg pasti dirugikan soal pernyataan pak Kabid Kemetrologian, seharus lebih berhati-hati. Kami akan berkoordinasi dengan Pengacara Pusat, dan beliau bang imam kepada pengacaranya akan meminta denda puluhan miliar, kita kaji dan uji nanti,” katanya.

Untuk itu, pihaknya bersama dengan Relawan mengaku tidak puas dengan pernyataan Kepala Disperindag Lebak dan jajarannya yang dinilai hanyalah pembenaran dalam sorotan sejumlah persoalan di tubuh Disperindag Lebak.

“Mereka pembenaran silahkan itu haknya, tapi jelas jelas kami membawa bukti yang kongkrit bukan tongkosong nyaring bunyinyah, dan bukan asal ngomong. Kami juga sudah mempersiapkan pelaporan, dalam waktu dekat akan kami layangkan ke BKPSDM dan Inspektorat Lebak,” cetusnya.

“Kami juga akan bersmontrasi besar-besarakan kembali demo jilid II, sebelum Kadis Disperindag Lebak dan jajarannya mengundurkan diri atau di copot dari jabatanya, kami akan terus aksi untuk keadilan dan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak. Saya asli putra daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Lebak Orok Sukmana mengatakan bahwa aksi tersebut adalah bagian dari memyampaikan pendapat.

“Demo itu kan bagian dari menyampaikan pendapat, tentu kita layani jangan dibikin momok, yang penting kita diskusi agar mereka paham. Bahwa apa yang kita lakukan itu untuk kebaikan. Kalau misalnya memang ada kekurangan ada kesalahan sangat wajar mengoreksi saya, mungkin akan saya evaluasi,” katanya.

Disinggung terkait Kepala Bidang Kemetrologian yang membuat pernyataan berubah-ubah terkait dugaan kecurangan di SPBU Citeras, Orok Sukmana meminta awak media menanyakan langsung kepada Kepala Bidang Kemetrologian. Padahal, sebelumnya awak media sudah mempertanyakan kepada Kepala Bidang Kemetrologian dan pengakuannnya tersebut berubah-ubah.

Ketika ditanya kembali poinnya terakhir hasil audensi bersama relawan dan mahsiswa, kata Orok, pihaknya sudah menjelaskan kepada rekan-rekan apa yang di kritisi dan ketika ada ketidak puasan itu menurutnya hal yang wajar.

“Setiap orang kan berbeda beda cara menilainya, prespektifnya, kalau menurut kami mah mural ini bagus, tapi kan kalau menurut mereka menghabiskan uang, kan tidak bisa dipaksakan dan berbeda pendapat itu boleh boleh saja,” sanggahnya.

Ditanya kembali untuk kebijakan pengecatan Mural tersebut, pihaknya mengaku bahwa Kepala Dinas yang memiliki kebijakan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *