Mitrapolitika.com, Metro Lampung – Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua (R2).
Pelaku (DI), warga Sukadamai RT 07 RW 00, Kecamatan Natan, Lampung Selatan merupakan pegawai honorer Satpol PP Kota Metro. Pelaku ditangkap saat di kantor DPRD Metro, pada Selasa (29/8/2023).
Kronologis kejadian, seperti yang dikatakan pihak Polsek Metro Selatan, berawal pada 28 Agustus 2023, korban Sudarsono warga Sumbersari Bantul, Metro Selatan, melaporkan telah kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya.
Berdasar laporan tersebut, jajaran Polsek Metro Selatan segera melakukan penyelidikan. Didapat informasi, pada Selasa (29/8/2023), pelaku sedang tugas di lapangan.
Jajaran Polsek Metro Selatan pun langsung mengambil tindakan. Pelaku pun akhirnya ditangkap saat sedang berada di kantor DPRD Kota Metro, sekitar pukul 14.30.
Dalam pengakuan pelaku, pencurian dilakukan saat korban tidak ada di rumah karena sedang pergi kondangan. Masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar bagian belakang, dan kendaraan dikeluarkan melalui pintu samping rumah korban.
Iptu Kosim TR, S.H. Kapolsek Metro Selatan, saat dikonfirmasi wartawan MITRAPOL.com, mengatakan, bahwa pelaku sudah dilakukan pengamanan beserta barang bukti.
“Saat ini kita lakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kasus pencurian R2. Bahkan pelaku dan barang bukti juga sudah diamankan guna pengembangan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Metro Selatan,” jelas Kapolsek.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah meminta keterangan dari 2 orang saksi, yakni Umi Hani (44) dan Suryadi (50).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 7 juta rupiah.
Artikel ini telah tayang di MITRAPOL.com pada Rabu (30/8/2023) dengan judul "Ungkap Pelaku Pencurian R2, Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil amankan satu oknum honorer Sat Pol PP".