Jakarta

BPA Kejagung Berhasil Lelang Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono

×

BPA Kejagung Berhasil Lelang Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono

Sebarkan artikel ini
BPA Kejagung Berhasil Lelang Condotel di Bali Perkara TPPU
Kamar Condotel di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, atas nama terpidana Ir. Udar Pristono, MT.

MITRAPOLITIKA, Jakarta — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung), berhasil melaksanakan lelang kembali Barang Rampasan Negara pada Jumat 17 Oktober 2025, berupa satu Condotel di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, atas nama terpidana Ir. Udar Pristono, MT.

“Terpidana Ir. Udar Pristono MT, merupakan pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Sabtu (18/10/2025), di Jakarta.

Menurut Anang, lelang tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 655 K/Pid.Sus/2016, yang menyatakan bahwa telah dirampas untuk negara terhadap satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites, Nomor unit 1322, Garden View,
yang berlokasi di Jl. Melati Nomor 1 Lingkungan Legian Kelud, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, saat ini dikenal dengan Pullman Bali Legian Nirwana.

Selanjutnya Anang menyatakan, pelaksanaan lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui surat elektronik e-Auction (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran pukul 09.20 WIB sesuai waktu server aplikasi lelang, dengan hasil laku terjual senilai Rp1.026.000.000.

Lelang kali ini dilaksanakan melalui perantara KPKNL Denpasar yang didukung oleh Tim Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Denpasar, sesuai dengan arahan dari Kepala BPA Dr. Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan beserta jajaran, untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *