MITRAPOLITIKA, Kabupaten Banyuasin Sumsel — Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mendukung program sertifikasi aset Pemerintah, salah satunya dengan Kegiatan Pensertifikatan Barang Milik Negara(BMN)berupa tanah.
Dalam hal ini,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin,Dhona Fiermansyah, S.ST.,M.M.,QRMP, didampingi Kasi Survey dan Pemetaan, menyerahkan Sertifikat Elektronik Hak Pakai atas nama Kepolisian Republik Indonesia yang dipergunakan untuk Kantor Polsek Sungsang yang diterima oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., S.I.K.,M.I.K.,didampingi Kabag Logistik, pada Selasa (15/7/2025) di ruangan Kapolres Banyuasin.
Semangat pensertifikatan aset dilakukan guna kepastian hukum terhadap Barang Milik Negara berupa tanah, di mana sertifikat tanah memberikan bukti legalitas kepemilikan tanah oleh negara, sehingga jelas siapa pemilik sah tanah tersebut; melindungi negara dari klaim pihak ketiga yang tidak sah atau sengketa terkait kepemilikan tanah; membantu dalam penataan dan pengelolaan aset negara, termasuk pendataan dan pemetaan aset tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin,Dhona Fiermansyah menyampaikan bahwa sertifikasi BMN sangat penting untuk pengamanan aset.
“Sertifikasi BMN merupakan upaya pengamanan aset negara dari potensi penyalahgunaan, penyerobotan, atau pemanfaatan yang tidak sesuai. Setelah bersertifikat, tanah aset negara dapat lebih mudah dan optimal dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat,”ujar Dhona.
Dhona mengatakan sinergitas antara BPN dan Polri khususnya Kantah Banyuasin dan Polres Banyuasin sudah berjalan dengan baik, saling memberi dukungan positif dalam hal tugas dan fungsi.
Karena wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin seluas 12.250 km2, di mana terdapat juga pelaksanaan pengadaan tanah yaitu pembangunan jalan tol Palembang-Betung, maka dari itu kantor pertanahan sangat membutuhkan koordinasi yang intens dengan Polres Banyuasin.
Selain itu juga,ia menyampaikan penanganan terkait gesekan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan juga sangat menbutuhkan pendampingan dari kepolisian dalam hal penyelesaian permasalahan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri, mengapresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dalam hal pengamanan aset barang milik negara. Maka Kapolres berharap sinergitas kedua instansi (Polres dan Kantor Pertanahan)selalu terjaga untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
Don Berman