Nusantara

Direktur Eksekutif LP3BH Desak Kejati Papua Barat Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton

×

Direktur Eksekutif LP3BH Desak Kejati Papua Barat Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif LP3BH Desak Kejati Papua Barat Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton

MITRAPOLITIKA, Manokwari, Papua Barat — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy, SH meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyelidiki proyek pembangunan jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton yang pemenangnya ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2023 dengan harga penawaran sejumlah Rp.48.297.100.000.

Yan Christian Warinussy, SH mengungkapkan, proyek pembangunan jalan yang dimenangkan PT. Ana Cenderawasih Permai yang beralamat di Jalan Trikora, RT 003 Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat ini diduga ada penyimpangan, dan berdasarkan informasi dari masyarakat, proyek pembangunan Jalan yang dikerjakannya tidak selesai dan makrak.

“PT. Ana Cenderawasih Permai juga diduga memenangkan tender pekerjaan pembangunan Jalan Lobo-Werua-Orai pada tanggal 7 November 2022 dengan harga penawaran sejumlah Rp.48.297.100.000,- (empat puluh delapan miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta seratus ribu rupiah),” kata Yan Christian Warinussy kepada media ini, Jumat (11/7/25).

Masih kata dia, kemudian ada perusahaan lain bernama Veneu Inari Pratama yang beralamat di Batu Putih RT.001 Krooy, Kaimana, Provinsi Papua Barat. Perusahaan ini juga diduga dimiliki oleh William Hendrik. PT. Veneu Inari Pratama diduga memenangkan tender dengan harga penawaran sejumlah Rp.48.564.560.000,- (empat puluh delapan miliar lima ratus enam puluh empat juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).

“Penawaran terjadi pada tanggal 27 Mei 2023 untuk pembangunan ruas jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana. Juga untuk ruas jalan Agona-Saria dengan harga penetapan pemenang pada tanggal 7 Mei 2023 dengan harga penawaran sejumlah Rp.23.491.812.767,79 atau dua puluh tiga miliar Empat ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah tujuh puluh sembilan sen,” jelasnya.

“Dengan demikian dalam konteks pengerjaan proyek pembangunan Jalan Trans Papua tersebut yang akrab disebut Jalan Kaimana-Wasior sejak tahun 2022/2023 perlu ditindak lanjuti proses hukumnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat,” pinta Yan.

Proyek tersebut pula diduga telah menghabiskan uang negara sejumlah Rp.149 Miliar lebih yang patut diselidiki peruntukkan dan manfaatnya bagi pembukaan isolasi daerah. “Sehingga jika ternyata fiktif, maka tidak ada kompromi walaupun dia orang Papua, tetapi proses hukum mesti menyeret para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” ungkapnya.

Menurut Yan, pihak penyedia jasa yaitu PT. Veneu Inari Pratama dan PT. Ana Cenderawasih Permai di bawah pimpinan William Hendrik dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya. Juga pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Papua Barat seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Fokus harus dilakukan terhadap para pelaksana teknis lapangan seperti direksi, koordinator pengawas lapangan (Korwaslap) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka semua dapat dimintai pertanggung jawaban pidananya,” pungkasnya.

Sementara sampai berita ini tayang, pihak redaksi belum bisa mendapatkan konfirmasi dari PT. Veneu Inari Pratama dan PT. Ana Cenderawasih Permai.

 

Pewarta : Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *