MITRAPOLITIKA, Jakarta — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mendukung program sertifikasi Aset Pemerintah, salah satunya dengan kegiatan pensertifikatan Barang Milik Negara(BMN) berupa tanah. Tanah yang dimaksud dipergunakan untuk Kompleks Rumah Dinas Kopassus di Kelurahan Baru,Kecamatan Pasar Rebo.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin menyerahkan Sertifikat Elektronik atas nama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI- AD),pada Kamis(26/6/2025), di Kantah (Kantor Pertanahan) Jakarta Timur.
Semangat pensertifikatan aset dilakukan guna kepastian hukum terhadap BMN berupa tanah, di mana sertifikat tanah memberikan bukti legalitas kepemilikan tanah oleh negara, sehingga jelas siapa pemilik sah tanah tersebut,melindungi negara dari klaim pihak ketiga yang tidak sah atau sengketa terkait kepemilikan tanah, membantu dalam penataan dan pengelolaan aset negara,termasuk pendataan dan pemetaan aset tanah.
Rizal Rasyuddin menyampaikan,bahwa sertifikasi BMN sangat penting untuk pengamanan aset.
“Sertifikasi BMN merupakan upaya pengamanan aset negara dari potensi penyalahgunaan, penyerobotan,atau pemanfaatan yang tidak sesuai.Setelah bersertifikat, tanah aset negara dapat lebih mudah dan optimal dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Rizal menambahkan.
Don Berman