MITRAPOLITIKA, Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerima kunjungan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, pada Jumat (7/3/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan, agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan Agung, mengawal Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Karena bagaimana pun, Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global, dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” ujar Gubernur Pramono.
Selanjutnya Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan, Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.
“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari, tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung, kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik,” kata Gubernur Pramono.
Jaksa Agung menyambut dengan baik permintaan pendampingan tersebut, dan berkomitmen mendukung pemerintahan DKI Jakarta, dalam menjalankan pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. (RS)