HukumJakarta

Penyidik Kejagung Periksa 9 Orang Terkait Perkara Minyak Mentah PT. Pertamina

×

Penyidik Kejagung Periksa 9 Orang Terkait Perkara Minyak Mentah PT. Pertamina

Sebarkan artikel ini
Penyidik Kejagung Periksa 9 Orang Terkait Perkara Minyak Mentah PT. Pertamina

MITRAPOLITIKA, Jakarta–Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa sembilan orang saksi.

Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah, dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Hal itu dinyatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya,pada Kamis (6/2/2025), di Jakarta.

Menurut Harli, kesembilan orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut yakni,

1.TRI selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.

2. DA selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.

3. MHN selaku Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td.

4. ADD selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional.

5. DS selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018.

6. ERS selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.

7. AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.

8. BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga.

9. AI selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

Selanjutnya Harli menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *