Hukum

UNAIR Kukuhkan Kajati Jatim Prof Dr Mia Amiati Sebagai Guru Besar Kehormatan

×

UNAIR Kukuhkan Kajati Jatim Prof Dr Mia Amiati Sebagai Guru Besar Kehormatan

Sebarkan artikel ini
UNAIR Kukuhkan Kajati Jatim Prof Dr Mia Amiati Sebagai Guru Besar Kehormatan

MITRAPOLITIKA, Jakarta — Universitas Airlangga (UNAIR) mengukuhkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati SH.,MH.,CMA.,CSS, sebagai Guru Besar Kehormatan pada Sabtu (28/12/2024), di Surabaya.

Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi, atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati, dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.

Dalam sambutannya, Jampidum menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang tidak hanya sebagai jaksa berprestasi tetapi juga seorang pemimpin yang visioner.

“Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar Jampidum.

Jampidum juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati, dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.

Mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global.

Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

Jampidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.

Sebagai penutup, Jampidum menyampaikan, “Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Kejaksaan akan terus bertransformasi, demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara.”

Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *