Jakarta

Diduga Korupsi Dana APBD, masyarakat Papua mendesak KPK Periksa Befa Jigibalom Mantan Bupati Lanny Jaya

Avatar
×

Diduga Korupsi Dana APBD, masyarakat Papua mendesak KPK Periksa Befa Jigibalom Mantan Bupati Lanny Jaya

Sebarkan artikel ini
Diduga Korupsi Dana APBD, masyarakat Papua mendesak KPK Periksa Befa Jigibalom Mantan Bupati Lanny Jaya

Mitrapolitika.com, Jakarta – Puluhan warga Papua yang tergabung dalam Forum Generasi Baru Peduli Papua Jakarta (FGBPPJ) menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis (29/8/2024) di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Mereka menyuarakan tuntutan agar KPK segera memeriksa Befa Jigibalom, mantan Bupati Lanny Jaya, terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 9,5 miliar rupiah.

Dalam aksinya, FGBPPJ yang dipimpin oleh John Number I, membentangkan sejumlah spanduk yang menyerukan pemeriksaan terhadap Befa Jigibalom. Salah satu spanduk bertuliskan, “KPK Segera Periksa Befa Jigibalom terkait Kasus Korupsi Dana APBD Kab. Lanny Jaya sebesar 9.5 Milyar,” dan lainnya berbunyi, “KPK RI Kenapa Tidak Proses Hukum Terhadap Mantan Bupati Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua Befa Jigibalom, Berdasarkan laporan masyarakat kepada KPK Tertanggal 17 Januari 2017 & Tanggal 3 Agustus 2024.”

John Number I, saat diwawancarai media, mengungkapkan bahwa Befa Jigibalom telah lama terindikasi terlibat dalam kasus korupsi. Bukti-bukti telah dikumpulkan dan dilaporkan kepada KPK pada 17 Januari 2017 dan 3 Agustus 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Ya, kedatangan kami hari ini yaitu menanyakan dan mendesak KPK agar kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Befa Jigibalom mantan Bupati Kabupaten Lanny Jaya segera di periksa, karna sudah beberapa tahun lalu tidak ada tindak lanjutnya,” ujar John.

Ia juga menekankan pentingnya KPK bertindak tegas terhadap para pejabat yang terlibat dalam korupsi, agar tidak menghambat pembangunan di daerah, terutama di Kabupaten Lanny Jaya yang merupakan kabupaten baru.

John berharap KPK, sebagai lembaga hukum dengan kewenangan besar, dapat segera menyelesaikan masalah ini dan membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.

John juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap Papua, yang diatur melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.

Kabupaten Lanny Jaya, sebagai salah satu kabupaten baru yang diharapkan bisa membanggakan daerahnya, justru terhambat oleh dugaan penyalahgunaan dana.

John melanjutkan bahwa penggunaan dana APBN yang seharusnya untuk kepentingan rakyat malah disalahgunakan untuk kepentingan politik, dengan dugaan dana sebesar Rp 5,5 miliar digunakan untuk kepentingan tertentu oleh Befa Jigibalom.

Dalam tuntutannya, FGBPPJ meminta KPK untuk:

1. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah disampaikan pada 17 Januari 2018 dan belum diproses secara hukum.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 9,5 miliar, yang merupakan uang negara untuk kepentingan rakyat Kabupaten Lanny Jaya.
3. Menindaklanjuti bukti-bukti berupa foto-foto yang menunjukkan bahwa dana tersebut dibawa dari Bank Papua Tiom ke Wamena.
4. Menyelesaikan kasus ini secara tuntas agar oknum pejabat yang tidak mensejahterakan rakyat Kabupaten Lanny Jaya dapat diproses hukum.
5. Memperhatikan laporan pengaduan terbaru yang disampaikan pada 23 Agustus 2024 oleh Saudara Paulus Kogoya.
6. Tidak ragu untuk memeriksa Befa Jigibalom, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, terkait dugaan tindak korupsi. (Yape Gulo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *