Jakarta

Syukuran HUT ke-9, Sudut Pandang Gelar Seminar Hukum Soal Investasi Bodong

Avatar
×

Syukuran HUT ke-9, Sudut Pandang Gelar Seminar Hukum Soal Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
Syukuran HUT ke-9, Sudut Pandang Gelar Seminar Hukum Soal Investasi Bodong

Mitrapolitika.com, Jakarta — Media Sudut Pandang sukses menggelar seminar hukum dengan fokus pada kejahatan investasi bodong di Candi Bentar Convention Hall Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2024).

Seminar ini menghadirkan Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, seorang pengacara spesialis kasus investasi bodong, sebagai pembicara utama.

Narasumber lainnya adalah pakar hukum pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, serta praktisi media Aat Surya Safaat, dengan Anita Fitria, SH, MH, CPM, CDBP, CPArb, CML, CPLim CPCLE sebagai moderator.

Acara yang bertajuk “Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong” ini dihadiri oleh praktisi hukum senior, akademisi, guru, dan mahasiswa.

Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Sudut Pandang.

Beberapa advokat senior yang turut hadir di antaranya Muara Karta Simatupang, SH, MM, John S.E Panggabean, SH, MH, Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Muhammad Yuntri, SH, MH, Carrel Ticualu, SE, SH, MH, bersama pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Jakarta Utara dan sejumlah awak media.

Ketua Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, juga hadir bersama para guru, serta Pengurus PWI Pusat seperti Budi Nugraha, Tundra Meliala, Berman Nainggolan, dan tim Satgas Anti Hoaks.

Selain itu, Ketua Umum DPP Majelis Mahaya Indonesia (MAHASI), Romo Andi Rojali, beserta tamu undangan lainnya turut memeriahkan acara tersebut.

Kreasi tari Nusantara dari pelajar SMPN 255 Jakarta juga menambah semarak perayaan HUT ke-9 Media Sudut Pandang yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Dalam sambutannya, Dewan Pembina Majalah Sudut Pandang, Muara Karta, memberikan apresiasi terhadap eksistensi media yang telah berdiri selama sembilan tahun tersebut.

“Berani mengungkapkan fakta dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik, ke depan kita gelar diskusi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Selamat dan sukses untuk Sudut Pandang” ujar advokat senior lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu.

Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat Media Sudut Pandang, Prof. Dr. Suhandi Cahaya, dalam sambutannya.

Ia mendoakan agar media yang dipimpin oleh Umi Sjarifah dapat terus eksis sebagai media nasional yang terpercaya.

“Selamat dan sukses selalu untuk PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah bulanan dan media online Sudutpandang.id, tetap menjadi ruang publikasi untuk membantu dalam penegakan hukum dan menjadi kawan para pencari keadilan,” ucap pakar hukum pidana yang juga merupakan dosen kelahiran Palembang itu.

Ucapan Terima Kasih

Umi Sjarifah, selaku Ketua Panitia, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keberadaan Media Sudut Pandang, termasuk penyelenggaraan seminar ini.

“Alhamdulillah seminar dalam rangkaian HUT Media Sudut Pandang pada tahun ini dapat terselenggara berkat kerja sama semua pihak baik, teamwork yang luar biasa,,” ujar pengurus PWI Pusat yang juga seorang advokat itu.

Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH, Suherman Mihardja, SH, MH, Muara Karta, SH, MM, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, M.Hum, LL.M, Prof. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, John S.E Panggabean, SH, MH, Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Muhammad Yuntri, SH, MH, Djuyamto, SH, MH, Susilo Lestari, SH, MH, Andi Rojali, dan Kajari Jakarta Utara Dandeni Herdiana, SH, MH.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para sponsor, termasuk TETO, ParagonCorp, FIF Group, Aqua, Alfamart, Freeport Indonesia, Lezza, Kesya Mandiri Plakat, PT Banten West Java, dan Taman Impian Jaya Ancol.

Seluruh pembicara dalam seminar ini memaparkan materi dengan sangat baik, termasuk Oktavianus Setiawan yang berbagi pengalaman dalam menangani berbagai kasus investasi bodong robot trading hingga korban mendapatkan pengembalian aset dari para pelaku.

“Sudut Pandang selalu hadir dalam setiap pemberitaannya sebagai bentuk dukungan moril kepada para korban kejahatan investasi bodong robot trading. Selamat ulang tahun Sudut Pandang yang ke-9. Tetap menjadi kawan setia para pencari keadilan dalam setiap pemberitaannya,” kata Oktavianus Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *