MITRAPOLITIKA.com, Sukabumi Jawa Barat – Berdasarkan rencana kerja pemerintah desa Gunungkaramat tahun 2024 dimana telah disepakati bersama dalam musrenbang bahwa penyerapan anggaran DD Non Earmarked diperuntukkan guna perbaikan atau perawatan jalan desa sebagai akses masyarakat yang menghubungkan antara wilayah RT 05 RW 02 Kampung Pangkalan dusun 1 dengan wilayah RT 14 RW 06 Kampung Cijapar dusun 3
Anggaran sebesar Rp.184.365.000; (seratus delapan puluh empat juta tigaratus enam puluh lima ribu rupiah) dialokasikan untuk melakukan perbaikan dan perawatan jalan desa menggunakan aspal hotmix sepanjang 350 X 2,5 meter yang pengerjaanya dilaksanakan oleh CV Mugni Biru dengan jangka waktu 30 hari kalender
Sekretaris desa Gunungkaramat ibu Ken Saraswati ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan perawatan jalan desa tersebut merupakan implementasi APBDes tahun 2024 dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan ketika penyusunan RKPDes dan perlu diketahui bahwasanya 3 poros prioritas penyerapan anggaran DD yakni akses jalan, sarana kesehatan dan pendidikan dipastikan telah terpenuhi atau dilaksanakan dengan baik ” terang ibu sekdes
Sementara itu untuk wilayah RT/RW atau dusun yang pada tahun 2024 ini belum tersentuh program pembangunan baik secara menyeluruh atau sebagian atau jalan dilingkunganya yang belum diperbaiki agar bersabar dan akan menjadi prioritas utama pada pelaksanaan RAPBDes tahun 2025 dan untuk menuju kesana maka diharapkan agar pada musyawarah desa Gunungkaramat yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 18 Juli 2024 nanti kiranya para tokoh masyarakat, tokoh agama serta elemen masyarakat lainya termasuk para ketua RT dan RW dapat hadir untuk bermusyawarah demi keselarasan dan pemerataan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan disemua wilayah yang berada dalam lingkungan desa Gunungkaramat” pungkasnya
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Gunungkaramat (Jaro Beta) Subaeta bahwa selaku kepala desa dan kepala pemerintahan desa mohon maaf kepada masyarakt sekiranya masih ada harapan atau keinginan warganya yang belum terpenuhi atau belum terlaksana dan mohon agar bersabar dan dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya melalui musyawarah desa (Musdes),” tandasnya
Pewarta : Gugun Gunawan