Nusantara

Koperasi Tani Berkah Alami, Galang Kekuatan Ekonomi Masyarakat Jampang Tengah

Redaksi
×

Koperasi Tani Berkah Alami, Galang Kekuatan Ekonomi Masyarakat Jampang Tengah

Sebarkan artikel ini
Koperasi Tani Berkah Alami, Galang Kekuatan Ekonomi Masyarakat Jampang Tengah

Mitrapolitika.com, Sukabumi Jabar – Sejak tahun 1886 sejarah mencatat bahwa di bumi nusantara ini telah mengenal istilah membangun ekonomi secara “Copere” atau Cooperation, yang jika diartikan secara bebas yaitu bekerjasama

Koperasi pada masa kolonial Belanda saat itu pertama kali didirikan oleh Pamong Praja R Aria Wiria Atmaja di Purwokerto.

Di mana pada waktu didirikanya koperasi itu dimaksudkan untuk menghindari penggunaan modal dari lintah darat oleh para pengusaha saat itu.

Kemudian dua tahun setelah Indonesia meraih kemerdekaan, pada 12 Juli 1947 untuk pertama kali diadakan Kongres Koperasi Indonesia.

Selanjutnya pada 12 Juli 1960 Drs M Hatta mendirikan Koperasi Indonesia dan dari itu pula gelar sebagai bapak koperasi pun lantas disandang oleh beliau yang familiar dengan panggilan Bung Hata.

Gelar Bung Hata sebagai bapak koperasi Indonesia dilatar belakangi oleh curahan pemikiran beliau dalam hal ini mencari system yang paling tepat untuk membangun perekonomian rakyat Indonesia.

Dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi dijelaskan bahwa koperasi didirikan atas dasar kesadaran dan kesamaan tujuan para anggota yaitu terpenuhinya kebutuhan hidup seluruh anggota. Di mana anggota koperasi terdiri dari orang per orang secara individualitas maupun badan usaha dalam bentuk kolektivitas

Atas dasar inilah Asep Indra beserta para tokoh masyarakat yang lain yang merasa terpanggil untuk membangun perekonomian masyarakat di Desa Bojongjengkol kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi Jawa Barat sepakat untuk membentuk dan mendirikan koperasi.

Koperasi yang diberi nama Koperasi Tani Berkah Alami (KTBA) ini bertujuan untuk menggalang kekuatan ekonomi masyarakat dengan melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya agar tercipta harmonisasi dengan memberikan kesempatan yang sama dan seimbang baik secara kolektif maupun perorangan.

Koperasi Tani Berkah Alami dengan diketuai Asep Indra dan Ramdan sebagai sekretaris, serta bendahara dipegang oleh Wawan. KTBA secara legal standing terdaftar pada Kemenkumham RI dengan Nomor AHU 0001978 AH 01.38.2023.

Koperasi Tani Berkah Alami, Galang Kekuatan Ekonomi Masyarakat Jampang Tengah

Koperasi Tani Bina Alami yamg memiliki 300 anggota perorangan dan tiga badan usaha yakni CV Barokah yang bergerak yg di bidang angkutan barang/transportasi, CV Puja Mandiri di bidang perdagangan umum/suplayer kayu, dan CV Segera Sejahtera di bidang pengadaan barang & jasa, kontrsi dan pengecetan.

“Koperasi Tani Bina Alami kini tengah mempersiapkan diri membangun kantor yang diharapkan akan menjadi koperasi yang modern maju dan berkembang serta mampu mensejahterakan anggotanya,” kata Asep kepada wartawan.

Di samping itu, lanjutnya, juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat disekitarnya dengan kualifikasi yang sesuai dibidangnya masing-masing.

Koperasi Tani Berkah Alami kini tengah mengelola usaha dibidang jasa transportasi pertanian juga perdagangan. diharapkan ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi diri.

“Sehingga secara bertahap akan mampu menghidupi dirinya sendiri dan keluarga tentunya dan bukan hanya menjadi penonton dalam perkembangan kemajuan Desa Bojongjengkol khususnya maupun di Jampang Tengah pada umumnya,” imbuh Asep.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam visi KTBA yakni “Terwujudnya Penghasilan yang Maksimal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Dan Keluarga”.

Asep menyatakan, adapun tujuan atau misi yang ingin dicapai di sini adalah untuk meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi (pengurus, pengawas, dan anggota).

“Menjadikan anggota sebagai pemilik koperasi. Dan memaksimalkan sumberdaya yang ada sebagai pelayan dalam usaha koperasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *