MITRAPOLITIKA, Medan Sumut — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang digelar sejak 14 hingga 20 Juli 2025. Data ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan dengan berbagai metode, yaitu 608 pelanggaran terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 778 pelanggaran melalui ETLE mobile, 4.350 pelanggaran dengan tilang manual, serta 6.486 teguran langsung di lapangan.
“Angka ini menjadi indikator penting bahwa kedisiplinan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penindakan selalu kami barengi dengan kegiatan edukatif dan preventif secara masif,” ujar Kombes Ferry dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Selain penindakan, Operasi Patuh Toba 2025 juga diisi dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, dan pemilik kendaraan angkutan barang atau logistik.
Polda Sumut juga mengoptimalkan media massa dan media sosial untuk mendukung edukasi publik. Penyuluhan dilakukan melalui media cetak, televisi, radio, portal berita daring, serta platform seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Fokus penyebaran informasi diarahkan ke wilayah rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Sementara itu, upaya pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) turut dilakukan melalui distribusi spanduk, leaflet, stiker, serta pemasangan billboard sebagai media sosialisasi visual yang mudah diakses masyarakat umum.
Di sisi lain, kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga digencarkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Tujuan utama operasi ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” tutup Kombes Ferry.
Pewarta: Sahar Siregar