Berita Polri

Polda Papua Barat Musnahkan 17,52 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

×

Polda Papua Barat Musnahkan 17,52 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polda Papua Barat Musnahkan 17,52 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

MITRAPOLITIKA, Manokwari Papua Barat — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17,52 gram, Senin (21/7/2025). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari satu kasus tindak pidana narkotika yang diungkap di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H., dan dilaksanakan secara terbuka di hadapan penyidik dan penasihat umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 kemasan plastik bening berisi sabu, dengan berat bersih keseluruhan 17,52 gram. Sebagian kecil dari barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam mesin blender berisi air, kemudian diblender hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SP Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu, pria 24 tahun, warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kepemilikan dan peredaran narkoba golongan I.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Papua Barat.

“Seluruh barang bukti yang disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur dan dilakukan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ujar Kombes Benny.

Ia menambahkan bahwa Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.

 

Pewarta : Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *