Berita Polri

Dalam Sepekan Operasi Patuh Maung 2025, Satlantas Polres Lebak Tindak 926 Pelanggar

×

Dalam Sepekan Operasi Patuh Maung 2025, Satlantas Polres Lebak Tindak 926 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Dalam-Sepekan-Operasi-Patuh-Maung-2025-Satlantas-Polres-Lebak-Tindak-926-Pelanggar
Dalam-Sepekan-Operasi-Patuh-Maung-2025-Satlantas-Polres-Lebak-Tindak-926-Pelanggar

MITRAPOLITIKA, lebak Banten — Operasi Patuh Maung 2025 terus berlanjut, Satlantas Polres Lebak semakin menggencarkan aksi penertiban lalu lintas. Fokus kegiatan menyasar beberapa jalan di Kota Rangkasbitung, yang menjadi salah satu jalur utama yang ramai dilintasi masyarakat di pusat kota Rangkasbitung.

Fokus kegiatan Operasi Patuh Maung dilakukan di sepanjang jalan raya Kota Rangkasbitung dan sekitarnya, yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi di wilayah Kabupaten Lebak banten

Sepekan pelaksanaannya, Satlantas Polres Lebak telah menindak ratusan pengendara roda dua dan empat. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara motor atau roda dua yang tidak menggunakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Untuk total keseluruhan pelanggar berdasarkan rekap jajaran Satlantas Polres Lebak sampai hari keenam sebanyak 962 pelanggar, dengan rincian tilang manual 245 pelanggar, Etle 164 pelanggar, teguran tertulis 342 pelanggar dan teguran lisan 211 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh, menyampaikan bersama personel Satlantas dirinya turun langsung ke lapangan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, serta menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

“Kami fokus melakukan penertiban di Jalan Maulana Hasanudin, dengan sasaran utama pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, hingga pengendara di bawah umur,” ujar AKP Muhammad Hafizh

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Lebak juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari Operasi Patuh Maung, yaitu menciptakan budaya disiplin dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya,” terang AkP Muhammad Hafizh.

AKP Muhammad Hafizh menerangkan bahwa Operasi Patuh Maung 2025 akan terus dilaksanakan hingga dua pekan ke depan, dengan lokasi penertiban yang akan berpindah-pindah secara situasional sesuai dengan titik rawan pelanggaran.

“Satlantas Polres Lebak mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Maung sebagai upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

 

Pewarta : Deden Soleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *