MITRAPOLITIKA.com, Blora – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora hari ini, Rabu (16/7/2025), menggelar kegiatan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Ruang Kelas SKB Blora.
Acara ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Blora.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh 50 siswa baru SKB Blora.
Turut hadir dalam acara tersebut Guru SKB Blora, Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., serta Kaurmintu Satresnarkoba Bripka Amin CH dan satu operator.
Dalam penyuluhan dengan tema “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kabupaten Blora” ini, Bripka M. Amin CH, PS. Kaurmintu Satresnarkoba, bertindak sebagai narasumber.
Beliau memaparkan secara rinci mengenai pengertian Narkoba, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, serta memberikan contoh-contoh jenis narkoba. Narasumber juga menampilkan grafik kasus Narkoba di Kabupaten Blora dari tahun 2023 hingga 2025, menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba, serta dampak negatif dari penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membekali para siswa dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras, sehingga mereka dapat terhindar dari jerat barang haram tersebut. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam penyuluhan tentang P4GN tersebut kasatresnarkoba polres Blora,AKP Zainul Arifin, S.H.,M.H.,menyampaikan”Supaya jangan coba-coba dengan narkoba dan jangan salah pergaulan, bijak dalam perkembangan teknologi internet dab penggunaan HP,pungkasnya.
Red/menco