MITRAPOLTIKA.com, Ketapang Kalbar – Momen haru dan tak biasa terjadi di Aula Polres Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang tahanan kasus pencurian difasilitasi oleh Polsek Delta Pawan untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Senin (14/07/2025).
Tahanan berinisial (AC), yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian, resmi menikahi pujaan hatinya dalam prosesi sederhana namun khidmat, disaksikan keluarga kedua belah pihak dan personel kepolisian.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi,S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Cheppry mengatakan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bentuk pelayanan dan pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat, termasuk terhadap para tersangka yang tetap memiliki hak-hak sipil selama proses hukum berlangsung.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami diperintahkan memfasilitasi agar proses pernikahan ini bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai aturan. Ini juga sebagai bentuk penghormatan kami terkait hak asasi manusia,” ujar Kapolsek.
Dalam prosesi pernikahan tersebut, pihak keluarga mematuhi seluruh ketentuan keamanan yang diberlakukan. Setelah akad nikah, tahanan kembali menjalani proses penahanan seperti biasa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi pun, harapan dan komitmen kehidupan tetap masih ada dan bisa dijalani dengan didasari niat baik serta dukungan dari semua pihak.
Pewarta Effendi