MITRAPOLITIKA.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian V Bidang Komunikasi dan Informasi menerima audiensi dari Tim Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Selasa (16/7).
Dalam pertemuan tersebut, Tim BRIN memaparkan hasil riset tentang keterpaparan mahasiswa terhadap ideologi ekstrem melalui media sosial. Penelitian dilakukan selama periode 2022–2024 di 32 perguruan tinggi, dengan 400 responden mahasiswa di setiap kampus. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 11–13% responden mengaku pernah terpapar konten anti-Pancasila, dan bahkan menyatakan bahwa Pancasila tidak lagi relevan serta dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Tim BRIN menilai bahwa media sosial menjadi salah satu kanal utama penyebaran ideologi ekstrem kepada generasi muda. Oleh karena itu, mereka menyampaikan harapan agar ada koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk keterlibatan Kementerian Koordinator sebagai penggerak utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional.
Kemenko Polkam menyambut baik temuan tersebut dan menegaskan perlunya pendekatan sistemik dalam pembinaan ideologi kebangsaan bagi generasi muda.
“Penanganan tidak cukup hanya melalui pengawasan media sosial, tetapi juga perlu pembinaan sejak usia dini melalui pendidikan, keluarga, dan komunitas,” ujar Asisten Deputi Media, Komunikasi, dan Informasi Kemenko Polkam.
Lebih lanjut, Kemenko Polkam mendorong BRIN untuk berkoordinasi tidak hanya dengan Kemenko Polkam, tetapi juga dengan Kemenko PMK, yang memiliki mandat mengoordinasikan Kemendikbudristek (Dikdasmen dan Dikti), Kementerian Agama, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam aspek pembinaan ideologi kebangsaan dan penguatan ketahanan informasi generasi muda.
Pertemuan ini juga merekomendasikan perlunya forum koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyusun strategi terpadu dalam memperkuat ketahanan ideologis generasi muda di era digital.