MITRAPOLITIKA, Serang Banten — Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menggelar rapat koordinasi dengan OPD mitra kerja bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (15/07/2025).
Turut hadir pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, dan perwakilan dari SMAN 4 Kota Serang.
Dalam sampaiannya, Ananda Trianh Salichan menerangkan bahwa pada rapat koordinasi ini membahas mengenai permasalahan yang saat ini terjadi pada SMAN 4 Kota Serang.
Seperti diketahui, SMAN 4 Kota Serang kini ramai dibicarakan terkait terjadinya isu pelecehan dari oknum guru kepada beberapa siswa yang menjadi korban dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan menilai permasalahan tersebut perlu diberikan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten agar tidak terulang dan sekolah dapat menjadi tempat yang aman untuk para siswa menimba ilmu.
“Tentunya ini menjadi sorotan dan kekhawatiran bagi kami, dan saya sangat seriuskan permasalahan ini karena bagaimana sekolah yang seharusnya menjadi tempat berlabuh anak untuk menimba ilmu dan meningkatkan kapasitas mutu sumberdaya manusianya akan tetapi justru ada oknum-oknum yang mencederai anak-anak tersebut, ini perlu atensi tegas,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang tidak langsung menindak tegas oknum guru tersebut.
“Sangat saya sayangkan betul adalah ketika ada permasalahan ini, pihak dari sekolah SMAN 4 Kota Serang tidak menindak tegas untuk menjaga integritas sekolah, dan terkait permasalahan pelecehan ini menjadi isu utama dan mendasar yang kami bahas, bagaimana tenaga pendidik harus menjaga integritas sekolahnya untuk bisa ramah anak dari perundungan visi, mental, dan pelecehan seksual,” ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ananda Trianh Salichan meminta agar Dindikbud Provinsi Banten dapat menindak tegas oknum guru tersebut dan mencabut izin mengajarnya.
“Kami Komisi V DPRD Banten ingin tindakan tegas terhadap oknum guru yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan meminta untuk mencabut izin mengajarnya karena kami tidak ingin hanya sebatas skorsing atau mutasi, harus dicabut izin mengajarnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada DP3AKKB Provinsi Banten untuk melakukan pendampingan pada siswa yang menjadi korban hingga dapat melakukan aktivitasnya dengan normal kembali.
Menutup rapat ini, Ananda Trianh Salichan berharap permasalahan tersebut tidak terulang dan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi pada sekolah-sekolah lain di Provinsi Banten.
“Kami berharap permasalahan ini tidak terjadi pada sekolah-sekolah lain, karena kita ini sudah harus berpikir bagaimana anak-anak masyarakat Provinsi Banten itu bisa terpenuhi hak pendidikannya (tidak putus sekolah), dan kita sudah harus fokus bagaimana meningkatkan kualitas belajar mengajar di Provinsi Banten,” tuturnya.
Pewarta : AN