Nusantara

Pemilik Jiwa Raga Brian Sinaga Laporkan SR Atas Dugaan Pelecehan

×

Pemilik Jiwa Raga Brian Sinaga Laporkan SR Atas Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Pemilik Jiwa Raga Brian Sinaga Laporkan SR Atas Dugaan Pelecehan
Sumber foto tibratanews

MITRAPOLITIKA, Medan Sumut — Pemilik Jiwa Raga, Brian Sinaga melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 ke Polrestabes Medan, laporan diterima dengan Nomor : LP/B/2316/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan pelecehan terhadap karyawannya yang masih berusia 17 tahun.

Brian yang juga menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan pengeroyokan pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan untuk segera mengungkap dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh karyawan Warkop Anugerah berinisial SR.

Menurut Brian, kronologis kejadian berawal pada, 5 Juli 2025 lalu, dimana ia mengetahui salah satu karyawannya, RAS (17), diduga telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh SR karyawan Warkop Anugerah.

Kemudian Brian meminta SR untuk menjelaskan segala perbuatan cabul yang dilakukannya.

“SR akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga keluarga Saleh SR meminta korban untuk berdamai secara kekeluargaan,” ujar Brian.

Lanjutnya, namun keluarga SR malah mempermainkan kebaikan korban, dimana saat itu korban sudah menunggu keluarga SR dari pukul 11.00 Wib sampai 20.00 Wib namun tidak ada kejelasan.

Dalam persoalan tersebut, Brian hanya menjadi penengah mengingat korban hanya sebatang kara hidup di kota Medan.

Kemudan lanjut, Brian besoknya, pihak SR yang bekerja di Warkop Anugerah, malah melakukan tuduhan terhadap pemilik Jiwa Raga atas dugaan penculikkan, pengeroyokan dan pemerasan.

Atas dasar itulah akhiranya Brian melaporkan SR ke Polrestabes Medan, dengan laporan dugaan pelecehan terhadap karyawannya yang masih berusia 17 tahun.

 

DR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *