Nusantara

HMI Cabang Lebak Desak Polres Lebak Segera Berikan Kejelasan dan Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual

×

HMI Cabang Lebak Desak Polres Lebak Segera Berikan Kejelasan dan Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
HMI Cabang Lebak Desak Polres Lebak Segera Berikan Kejelasan dan Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual

MITRAPOLITIKA, Lebak Banten – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak mendesak Polres Lebak untuk segera memberikan kejelasan dan penegakan hukum atas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Banjarsari, Kabupaten Lebak banten.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al Jihad, menyusul lambannya proses hukum yang berjalan.

“Kami menilai kasus ini telah mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban. Polres Lebak harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku,” tegas Anan Al Jihad dalam keterangannya kepada media, Senin (15/7/2025).

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat ke publik setelah salah satu korban yang masih berstatus pelajar memberanikan diri untuk melapor. Namun hingga saat ini, penanganan hukum yang dilakukan aparat dianggap belum menunjukkan progres yang signifikan.

Menurut Anan, situasi ini sangat memprihatinkan dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kami dari HMI mendukung penuh keberanian korban dalam melawan ketidakadilan. Negara tidak boleh abai dalam melindungi warganya, apalagi dalam kasus yang menyangkut martabat dan psikologis perempuan,” ujar Anan.

Lebih lanjut, Sekretaris Umum HMI Cabang Lebak meminta agar semua pihak, terutama aparat penegak hukum, menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan keberpihakan terhadap korban. HMI juga mendorong masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah banyaknya kasus lainnya.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita terhadap nilai kemanusiaan. Kami akan terus bersuara hingga kejelasan hukum ditegakkan,” tutup Anan.

 

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *