MITRAPOLITIKA, Serang Banten — Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan selebaran Pamplet atau Poster penolakan Pemakzukan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Poster tersebut ditemukan di ejumlah titik keramaian di wilayah Provinsi Banten tepatnya di Kota Serang. Selasa (15/7/2025).
Diketahui sebelumnya, penyebaran Pamplet-Poster tersebut dilakukan sejumlah Aktivis Mahasiswa pada Minggu, 13 Juli 2025 kemarin sebagai bentuk pernyataan sikap atas berkembangnya isu pemakzulan yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945.
Pemakzulan bukanlah perkara politik biasa, melainkan proses konstitusional yang hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat dan tidak bisa didasarkan atas opini atau tekanan kelompok tertentu.
Pemakzulan ini sangat berbahaya bagi stabilitas nasional dan dapat mencederai semangat demokrasi yang telah berjalan secara sah dalam Pemilu 2024.
Adapun isi Pamplet-Poster yang ditemukan antara lain :
1. Kami mahasiswa Banten berdiri tegas tolak pemakzulan Gibran, Demokrasi bukan alat Balas dendam politik !.
2. DPR RI jangan mau di bodohi oleh segelintir Oknum ! Tolak pemakzulan Gibran ! Hormati mandat rakyat jaga konstitusi.
Seperti itulah kata tulisan yang tertera di Poster yang sudah terpampang disetiap sudut Kota Serang saat ini.
DR