MITRAPOLITIKA, Lebak Banten – Program Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun 2024 untuk rehabilitasi Kantor Desa mekarmanik, Kecamatan bojongmanik, Kabupaten Lebak Banten senilai Rp 60 juta, diduga mangkrak dan belum terselesaikan hingga tahun 2025
Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 ini terbengkalai dan belum menunjukkan progres signifikan, meskipun anggaran telah dicairkan sejak November 2024.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan tim media mitrapol kamis (10/7/2025), terdapat beberapa kendala utama yang menyebabkan proyek ini tidak berjalan sesuai target, di antaranya:
– Masalah pelaksanaan: Laporan menyebutkan bahwa proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis, dan pelaksanaannya dinilai tidak memenuhi standar.
Tim Mitrapol mencoba menghubungi PK camat bojongmanik H.ujang meminta klarifikasi terkait proyek rehabilitasi Kantor Desa mekarmanik.melalui pesan WhatsApp,“Terima kasih infonya, kita akan monitor,” ujar PK camat H. Ujang
Sementara itu, Sekretaris Desa mekarmanik,H sardan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keterlambatan proyek Rehabilitasi Kantor Desa menuturkan. “Anggaran rehabilitas tahun. 2024 memang saukur baja ringan atap kang ujar H.sardan
Pewarta : Ali Sobri/Irawan