Mitrapolitika.com, Jakarta–Upaya serius untuk mencetak Advokat yang berkompeten dan menjunjung tinggi etika profesi terus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Utara. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar pada Sabtu (14/6/2025) di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sebanyak 41 peserta UPA Angkatan XI Tahun 2025 mengikuti ujian dengan pengawasan ketat dan aturan disipliner yang tegas.
Seluruh peserta hanya diperbolehkan membawa alat tulis, sementara meja ujian disterilkan dari segala bentuk bantuan, termasuk buku, catatan, maupun perangkat elektronik, untuk menjaga objektivitas dan kejujuran dalam pelaksanaan ujian.
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi advokat yang berkualitas dan siap berpraktik secara profesional.
“Ujian profesi Advokat ini berada langsung di bawah pengawasan DPN Peradi. Kami sangat serius dalam menjaga integritas ujian, tanpa kompromi terhadap kecurangan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan advokat yang lulus benar-benar layak,” ungkapnya.
Carrel Ticualu didampingi oleh jajaran pengawas dan panitia, di antaranya Dirgayati H. Lase, S.H. (perwakilan pengawas dari DPN Peradi), Donny M.S.G. Munthe, S.H., M.H., Restu Widiastuti, S.H., M.H., Sri Astuti, S.H., M.H., Pipit Suwito, S.H., M.H., serta Ryan Pratama, S.H., M.H.
Pihak panitia juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta UPA Angkatan XI Tahun 2025 yang mengikuti ujian dengan penuh semangat dan kedisiplinan.
Antusiasme peserta dinilai sebagai cerminan keseriusan dalam menapaki profesi advokat melalui jalur yang benar.
Adapun hasil kelulusan akan diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dalam waktu sekitar lima minggu ke depan.
Dengan penyelenggaraan UPA yang mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan integritas ini, DPC Peradi SAI Jakarta Utara optimis dapat melahirkan advokat-advokat muda yang tidak hanya menguasai hukum secara teknis, tetapi juga mampu menjadi penegak keadilan yang beretika dan bertanggung jawab di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.