MITRAPOLITIKA, Jakarta — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,Jaksa Agung ST Burhanuddin, melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis hewan qurban kepada panitia pelaksana di lingkungan Kejaksaan Agung, dan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) pada Kamis (5/6/2025), di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata solidaritas, keikhlasan, dan kepedulian sosial insan Adhyaksa kepada sesama.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas limpahan nikmat dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga kegiatan ibadah qurban dapat kembali dilaksanakan.
Momentum Idul Adha diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga menjadi pelajaran spiritual untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa momen Idul Adha mengajarkan kita untuk meneladani ketulusan Nabi Ibrahim A.S. dan keikhlasan Nabi Ismail A.S. dalam menjalankan perintah-Nya.
“Ibadah qurban mengandung dua dimensi penting, yakni vertikal sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan horizontal sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama,” ujar Jaksa Agung.
Penyerahan hewan qurban ini dimaknai sebagai bentuk ibadah, sekaligus tanggung jawab sosial Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Jaksa Agung menekankan bahwa nilai-nilai pengorbanan, solidaritas, dan empati harus senantiasa diinternalisasi dan diimplementasikan, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung, yang telah berkontribusi dalam program ini.
“Kepedulian Bapak/Ibu sekalian mencerminkan semangat kebersamaan, dan nilai-nilai luhur yang kita junjung tinggi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.
Menutup sambutan, Jaksa Agung mengajak segenap insan Adhyaksa untuk menjadikan momen Idul Adha ini sebagai pengingat pentingnya semangat pengorbanan, ketulusan, dan kebersamaan, serta terus meningkatkan pengabdian demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, pada tahun ini Kejaksaan Agung menyumbangkan hewan qurban yakni sebanyak;
Hewan Qurban Sapi
• Jaksa Agung ST Burhanuddin : 25 ekor.
• Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani : 1 ekor.
• Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah : 1 ekor.
• Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana : 1 ekor.
• Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna : 1 ekor.
• Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono : 1 ekor.
• Staf Ahli Jaksa Agung Masyhudi : 1 ekor.
• Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Ponco Hartarto : 1 ekor.
• Kepala Bagian Rumah Tangga Sulvia Triana Hapsari : 1 ekor.
• Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro : 1 ekor.
• PT Pembangunan Perumahan (PP) : 1 ekor.
• PT ASDP : 1 ekor.
• Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani : 7 ekor.
• Tim Satgasus P3TPU Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum : 1 ekor.
• PT Hutama Karya : 1 ekor.
Hewan Qurban Domba
• Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna : 1 ekor
Sehingga total hewan qurban di Kejaksaan Agung berjumlah 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba.
Fakta menarik dari penyerahan hewan qurban di Kejaksaan Agung tahun ini, terdapat satu hewan qurban yang memiliki bobot terberat kedua di Indonesia yakni 1,3 ton, yang diqurbankan oleh Jaksa Agung. (RS)