MITRAPOLITIKA, Jakarta–Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada Rabu (23/4/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Adapun daftar pejabat yang dilantik tersebut, Dr. Kuntadi SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo SH, LL.M, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso SH, MA, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Yudi Triadi SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi dan promosi, merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas bagi para Kajati yang baru dilantik, beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.
Berkaitan dengan dinamika Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang hangat dibahas pada saat ini, Jaksa Agung berharap hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan, adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakatl.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.
Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan apresiasi, kepada para istri pejabat atas dukungan dan ketulusan yang telah diberikan, serta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan. “Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” katanya.
Pada kesempatan ini Jaksa Agung mengingatkan, agar para pejabat yang dilantik, tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas. Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk mencopot jabatannya.
“Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” pungkasnya.
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (RS).