Nusantara

Anton Charliyan: Teror terhadap Gubernur Jabar adalah Ancaman untuk Seluruh Warga

×

Anton Charliyan: Teror terhadap Gubernur Jabar adalah Ancaman untuk Seluruh Warga

Sebarkan artikel ini

MITRAPOLITIKA.com, Bandung– Ancaman bom terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang DM) lewat akun TikTok belum lama ini, mendapat respons keras dari Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Mantan Kapolda Jabar itu menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk terorisme, dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

“Ini bukan sekadar ancaman personal, melainkan bentuk nyata perlawanan terhadap negara. Terlebih sasarannya adalah, seorang kepala daerah. Artinya, seluruh masyarakat Jawa Barat ikut terancam,” ujar Anton Charliyan, pada Rabu(23/4/2025),di Bandung.

Anton, yang merupakan mantan Kapolda Jabar dan lulusan pendidikan anti-teror di Socorro, New Mexico, Amerika Serikat ini, meminta aparat TNI dan Polri segera bertindak. Ia menyerukan agar Pangdam Siliwangi, dan Kapolda Jabar turun tangan langsung memburu pelaku.

Tak hanya itu, tokoh yang kini aktif di PPIR tersebut, juga mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, santri, budayawan, ormas, dan komunitas lokal—untuk bersatu melawan gerakan radikal dan intoleran. “Jangan beri ruang bagi terorisme. Jawa Barat, harus berdiri kokoh melawan ancaman seperti ini,” tegasnya.

Anton Charliyan, yang akrab disapa Abah Anton, juga menyampaikan dukungan penuh kepada kang DM, agar tetap tegar dalam menjalankan tugas. “Tak perlu takut. Masyarakat Jawa Barat, berada di belakang gubernurnya. Baik secara pribadi, maupun sebagai simbol pemerintahan daerah,” kata Abah Anton yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Penasihat PWI Pusat.

Ia menegaskan, bahwa TNI dan Polri akan bertindak tidak hanya sebagai pelindung, tetapi juga pemburu pelaku hingga ke akar-akarnya. “Kalau dibiarkan, Jawa Barat, bisa dicap sebagai basis teroris. Itu tidak boleh terjadi. Kita harus hadapi bersama,” pungkas Abah Anton.

RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *