MITRAPOLITIKA, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Ady Indra Pawennari adalah Bendahara PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sah berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 161-PGS/PP-PWI/2023 tentang Pengesahan Struktur PWI Provinsi Kepri Masa Bakti 2023-2028.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menanggapi pemberitaan sejumlah media di Kepri yang menyebutkan Ady Indra Pawennari sebagai eks Bendahara PWI Kepri.
“Sampai hari ini, Ady Indra Pawennari masih aktif dan sah sebagai Bendahara PWI Kepri mendampingi Andi Gino dan Amril sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Kepri. PWI Pusat tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan atau Pemberhentian Ady Indra Pawennari sebagai Bendahara PWI Kepri,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun di Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025).
“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar ‘omon-omon’,” tegas Hendry.
Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres ke-XXV PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.
Don Berman