Jakarta

Burhanuddin: Gaungkan Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern

×

Burhanuddin: Gaungkan Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern

Sebarkan artikel ini
Burhanuddin Gaungkan Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern

MITRAPOLITIKA, Jakarta–Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025,pada Selasa (14/1/2025), di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.

Rakernas tahun ini mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern.”

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.

Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabatkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu:

1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.

2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh

3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system,” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal.”

Dalam rakernas ini, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut:

• Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;

• Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan;

• Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan

• Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.
Menutup amanatnya,

Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama.

Selanjutnya Jaksa Agung mengajak jajaran, untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.

“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!,” pungkas Jaksa Agung.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

httpsmitrapolitika.com20250104mengapa-hpn-9-februari
Jakarta

Oleh : Hendry Ch Bangun MITRAPOLITIKA, Jakarta – Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar…