Hukum

Terkait Barang Bukti Kejaksaan dan PT Pegadaian Jalin Kerjasama

×

Terkait Barang Bukti Kejaksaan dan PT Pegadaian Jalin Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Terkait Barang Bukti Kejaksaan dan PT Pegadaian Jalin Kerjasama

MITRAPOLITIKA, Tasikmalaya — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian, Sabtu(21/12/2024), di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, yaitu koordinasi dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan,hingga eksekusi; pertukaran data dan/atau informasi serta peningkatan kapasitas sumber Daya Manusia (SDM).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi penuntutan, menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya Jampidum menyampaikan, Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian ini sangat penting, khususnya dalam penanganan dan penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan barang bernilai ekonomis lainnya.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045,’ kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Kerja sama ini juga mencakup aspek peningkatan kapasitas SDM, melalui kegiatan bersama seperti seminar, simposium, diskusi, dan sosialisasi.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan proses penanganan barang bukti berharga, baik dari sisi penaksiran nilai maupun penyimpanan yang aman dan berkualitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur B dan D, serta para koordinator di Jampidum.

Sedangkan dari pihak Pegadaian dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, Pemimpin Wilayah X Bandung, dan Kepala Divisi Legal.

Selain itu, acara ini juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia.

Melalui langkah strategis ini, Kejaksaan berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, kementerian, dan BUMN, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum.

“Penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis akan terus menjadi prioritas utama,” katanya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *