Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Perluas Posko KJP Plus dan KJMU Hingga Kelurahan

×

Pemprov DKI Jakarta Perluas Posko KJP Plus dan KJMU Hingga Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Jakarta Perluas Posko KJP Plus dan KJMU Hingga Kelurahan

MITRAPOLITIKA, Jakarta — Guna emperluas akses dan mempermudah layanan bagi warga DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi memperluas Posko Layanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang sebelumnya hanya berlokasi di UPT P4OP dan Suku Dinas Pendidikan, saat ini diperluas menjadi ke seluruh kelurahan di Wilayah DKI Jakarta.

Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan bantuan pendidikan kepada masyarakat agar semakin mudah, transparan, dan efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko, menyampaikan, pada Rabu(18/12), bahwa perluasan posko ini diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan layanan dan meminimalisir kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat.

“Dengan adanya posko KJP Plus dan KJMU di setiap kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor UPT P4OP atau Suku Dinas Pendidikan. Pelayanan ini lebih dekat dan mudah diakses oleh seluruh warga,” lanjut lanjut Sarjoko, langkah ini adalah komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

“Kami ingin memastikan program KJP Plus dan KJMU benar-benar menjangkau warga yang
membutuhkan secara tepat sasaran dan memudahkan mereka dalam mengakses bantuan
pendidikan ini,” jelasnya.

Posko-posko di seluruh kelurahan di DKI Jakarta ini telah dibuka sejak(17/12/2024).
Sosialisasi akan dilakukan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
termasuk media sosial dan laman resmi. Petugas posko akan siaga pada jam kerja untuk
membantu Masyarakat yang mengalami kendala terkait KJP Plus dan KJMU.

Posko KJP Plus dan KJMU disetiap kelurahan akan menyediakan layanan seperti :

1. Informasi lengkap terkait pendaftaran, pencairan, dan syarat KJP Plus serta KJMU.

2. Pengaduan dan solusi atas permasalahan teknis terkait bantuan pendidikan.

3. Pendampingan bagi warga dalam pengisian formulir dan pemenuhan dokumen administrasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga, terutama penerima manfaat KJP
Plus dan KJMU, untuk memanfaatkan posko layanan ini.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program ini, dapat mengunjungi posko layanan di kelurahan masing-masing atau mengakses informasi melalui website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dengan adanya perluasan posko ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat KJP Plus dan KJMU dengan lebih baik dan proses pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media
sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan
Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @upt.p4op.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *