Hukum

Satgas SIRI Berhasil Amankan Tersangka HB Buronan Perkara Korupsi

×

Satgas SIRI Berhasil Amankan Tersangka HB Buronan Perkara Korupsi

Sebarkan artikel ini
Satgas SIRI Berhasil Amankan Tersangka HB Buronan Perkara Korupsi

MITRAPOLITIKA, Jakarta–Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung, bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Tim Kejaksaan Negeri Pinrang, berhasil mengamankan buronan HB(59), tersangka perkara korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Harli Siregar menyatakan, buronan HB, warga Jl. Ambo Dondi Rt 001/Rw 001, Kelurahan/Desa Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Pinrang ini, diamankan di Samira Regency, Bekasi,pada Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Selatan, berisi permohonan bantuan untuk memantau/mengamankan tersangka HB, pada perkara tindak pidana korupsi dalam perjanjian sewa-menyewa pengelolaan Gedung Mall Pinrang, tahun 2007 – 2024, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.278.555.486,” ujar Harli.

Pada saat diamankan, Tersangka HB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya tersangka dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” kata Harli. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *