Nusantara

Monitoring Desa Sukaharja, Asep Dedi Suryadi : Hasil Monev Pembangunan Aspal Kurang dan Langsung Dikerjakan

Avatar
×

Monitoring Desa Sukaharja, Asep Dedi Suryadi : Hasil Monev Pembangunan Aspal Kurang dan Langsung Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Monitoring Desa Sukaharja, Asep Dedi Suryadi : Hasil Monev Pembangunan Aspal Kurang dan Langsung Dikerjakan

Mitrapolitika.com, Sukabumi Jabar – Kucuran anggaran dana desa yang mengalir dari pemerintah pusat diharapkan mampu membangun infrastruktur sebuah desa.

Namun, semua itu tidaklah mudah dan perlu dukungan serta di awasi oleh seluruh masyarakat, termasuk rekan media. Sehingga seluruh rencana, baik pembangunan maupun bantuan yang disalurkan benar – benar terealisasi dan terwujud.

Desa Sukaharja yang berlokasi di Kecamatan Warungkiara Sukabumi Jawa Barat, menerima anggaran dana desa Tahun 2024 senilai Rp. 1.489.279.000,-.

Walaupun baru terealisasi tahap 1 sebesar Rp. 767.863.200,-. Oleh karenanya, tim media ini mencoba menkonfirmasi pihak Desa Sukaharja guna mengetahui sejauh mana hasil pembangunan serta realisasi kegiatan dari penggunaan dana desa tersebut.

Kepala Desa Sukaharja, Asep Dedi Suryadi menyampaikan, jika seluruh anggaran yang diterima langsung segera disalurkan. Mengingat, pada bulan tersebut segera disalurkan oleh pihak Desa Sukaharja.

” Bila mana turun anggaran bulan Maret, kita realisasikan pada bulan Maret. Karena sudah mencapai bulan Maret. Kalau keluar bulan April, kita keluarkan satu bulan dan enggak bisa kita keluarkan dua bulan karena belum mencapai bulan berikutnya. Intinya kita ikuti bulan berjalan aja. itu kalau BLT,” ungkapnya kepada Mitrapol, Selasa (10/9).

Bahkan, dana-dana yang sangat urgent dan mendesak dari anggaran dana desa. Justru pihaknya memerintahkan untuk sesegera di kucurkan.

” Kalau untuk insentif, tergantung kita pengajuannya. Misalkan tahap 1 sampai bulan 6, kita realisasikan bulan 6,” imbuhnya.

Kucuran anggaran dana desa yang mengalir dari pemerintah pusat diharapkan mampu membangun infrastruktur sebuah desa.

Namun, semua itu tidaklah mudah dan perlu dukungan serta

Dedi juga mengakui, jika data anggaran dana desa yang dimiliki oleh tim media ini harus disesuaikan dengan sistem yang ada. Apalagi dirinya tidak mengetahui secara detail dari masing – masing item penggunaannya.

” Kalau nilainya, kita harus kakulasikan dengan simtem desa. kita enggak hafal, kalau secara global saya kurang paham. Nanti ada monitoring, jadi bilamana ada anggaran yang belum direalisasikan untuk tahap ke 2 pengajuan tidak di izinkan oleh pihak kecamatan. Apa alasannya gitu, contoh mulai dari insentifnya, RT RW, BLT atau pembangunannya,” bebernya.

Terakhir, sang Kades juga menceritakan pernah di evaluasi usai pelaksanaan monev pihak kecamatan dari salah satu kegiatan akibat kekurangan volume pekerjaan.

” Malah, jujur saya pernah pembangunan aspal diukur pake motor, pas di monev pihak kecamatan ternyata kurang dan langsung dikerjain lagi. Itulah contohnya, jadi setidaknya monev itu mengawasi. Bilamana ada kekurangan kita bisa langsung memperbaikinya,” tutup sang Kades.

Kedepan, media ini akan terus mengawasi dan turun kelapangan atas penggunaan dana desa tersebut. Sehingga anggaran dana desa yang telah direalisasikan dapat benar-benar tersalurkan sesuai fakta. (Sp,Rayrobbend Swr/Abas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *