Jakarta

Tan Paulin Diperiksa KPK Sebagai Saksi Transaksi Batu Bara

×

Tan Paulin Diperiksa KPK Sebagai Saksi Transaksi Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Tan Paulin Diperiksa KPK Sebagai Saksi Transaksi Batu Bara
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika

MITRAPOLITIKA.com, Jakarta – Direktur Utama PT. Sentosa Laju Energy, Tan Paulin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, pada Kamis (29/8/2024).

Dicecar dengan 30 pertanyaan,Tan Paulin diperiksa KPK sebagai saksi terkait transaksi batu bara miliknya di wilayah Kutai Kertanegara.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. TP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya,pada Jumat,(30/8/2024).

Selain memeriksa, Tessa menyebut penggeledahan juga sudah dilakukan penyidik di rumah TP. Dia tak memerinci kapan waktu pastinya tapi ditemukan bukti terkait dugaan pencucian uang tersebut.

“Informasi dari penyidik ditemukan dokumen,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi proyek dan perizinan di Pemprov Kutai Kertanegara senilai Rp436 miliar.

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu,Jakarta Timur karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Ia harus menjalani hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor,Jakarta pada 6Juli 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *