Hukum

GRIK Gugat Pemerintah, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Vina Cirebon di Istana Negara

Redaksi
×

GRIK Gugat Pemerintah, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Vina Cirebon di Istana Negara

Sebarkan artikel ini
GRIK Gugat Pemerintah, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Vina Cirebon di Istana Negara
Gerakan Revolusi Intelektual Untuk Keadilan (GRIK) mengadakan aksi protes di Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengusut tuntas kasus kematian Vina Cirebon, Senin (29/7/2024).

Mitrapolitika.com, Jakarta – Gerakan Revolusi Intelektual Untuk Keadilan (GRIK) mengadakan aksi protes di Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengusut tuntas kasus kematian Vina Cirebon.

Ketua Umum GRIK, Adv. Raidin Anom, S.E., S.H., M.H., bersama puluhan anggota GRIK memulai aksi dari Karawaci Tangerang dan mengonvoi menuju Istana Negara, di mana mereka diterima di Kantor Sekretariat Negara Presiden (KSP) Indonesia pada Senin (29/7/2024).

“Saya datang bersama GRIK yang terdiri dari 25 organisasi dan lembaga hukum di seluruh Indonesia. Salam akal waras, salam keadilan, salam demokrasi untuk rakyat Indonesia yang merindukan keadilan yang telah lama mati. Kami datang untuk menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai praktik keadilan sesat dalam kasus Cirebon,” kata Ketua Umum GRIK Adv. Raidin Anom, yang juga seorang praktisi hukum.

Anom menjelaskan bahwa GRIK telah melakukan kajian selama kurang lebih tiga bulan sebelum mengajukan tuntutan ini.

“Kami datang bukan untuk meminta uang, tetapi untuk menuntut keadilan sesuai dengan sumpah jabatan Presiden RI. Staf-staf kepresidenan dibiayai oleh negara, jadi mereka seharusnya menjadi pelayan yang baik. Seharusnya saya diberi bunga karena membawa berita baik,” ucapnya.

Dalam kasus pembunuhan Vina, delapan pelaku telah ditangkap pada tanggal 31 September 2016, sementara tiga pelaku masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dikenakan pasal 338, 351, 170, dan pasal 285 KUHP dengan tuduhan penganiayaan, pemerkosaan, serta pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.

Ketua Umum GRIK meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.

“Kami akan terus berjuang dengan cara-cara intelektual. Namun, jika negara mengabaikan cara intelektual, kami siap berjuang dengan cara lain. Kami akan merebut kembali merah putih dari tangan mereka,” tegas Raidin Anom.

“Kami memahami bagaimana demokrasi bekerja dan kami menggunakan intelektual kami terlebih dahulu. Tetapi jika mereka tidak memahami, revolusi mungkin menjadi jalan terbaik,” tambahnya.

GRIK juga telah mengirimkan 40 surat tembusan kepada Ketua MPR, Ketua DPR, Komisi 3, Kapolri, Wakil Presiden, serta semua partai yang duduk di DPR.

“Bahkan lembaga pemerhati dan pecinta keadilan seperti Rocky Gerung telah kami beri tembusan,” tutupnya. [Yape Mp]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *