Nusantara

Dugaan Rudapaksa oleh Oknum Ketua Panitia Hari Nelayan, Ini Pengakuan Orang Tua Korban

Avatar
×

Dugaan Rudapaksa oleh Oknum Ketua Panitia Hari Nelayan, Ini Pengakuan Orang Tua Korban

Sebarkan artikel ini
ilustrasi by google

MITRAPOLITIKA.com, Sukabumi Jabar – Oknum Ketua Panitia Peringatan Hari Nelayan ke 64 berinisial SRP diduga telah melakukan rudapaksa kepada seorang siswi (sebut saja Melati, nama samara,red)  di sebuah hotel yang berada di wilayah Palabuhanratu, hal tersebut diungkapkan Agus S, orang tua Melati (korban_red), Minggu (14/07/2024).

Kepada awak media Agus S menjelaskan kronologis kejadiannya,”Kronologisnya berawal pada tanggal 4 Juli 2024, saya ditelepon oleh ibunya anak saya yang menceritakan bahwa telah terjadi hal seperti itu (Rudapaksa), anak saya ini tinggal di daerah Simpenan, dan sekolah disalah satu Sekolah Menengah Atas di wilayah Palabuhanratu, mendengar hal yang dialami anak saya (Korban), saya kaget dan shock, seperti disambar petir,” ucap Agus.

Waktu itu, sambung Agus, saya berada di Banten dan ibunya berada di Simpenan, karena posisi saya kerja di Banten dan anak saya sekolah di Palabuhanratu.

Kalau alamat anak di Simpenan, tetapi Kartu Keluarga ikut di Banten, anak saya tinggal dirumah ibunya karena saya cerai tahun 2014. anak saya ikut di Palabuhanratu tadinya ikut sama saya selaku ayahnya, jadi baru 8 bulan tinggal di Palabuhanratu.

“Sebelumnya anak saya sekolah di salah salah satu SMA di wilayah Banten karena kata anak saya sekolah di salah satu SMA di Palabuhanratu banyak Eskul (ektra kurikuler) katanya, ada Eskul menari dan eskul lainnya. karena anak sudah bisa menari dari kecil. Lalu bilang ke saya mau ikut pemilihan Puteri Nelayan, waktu itu bulan Februari 2024, makanya saya support, waktu final pun saya ikut acaranya sampai pulang dini hari pukul 01.30 Wib di Frinanda. Pas kemaren dengar begitu, maka dengan kepala dingin kita bikin LP, selesailah bikin laporan Polisi pada tanggal 5 juli 2024. Dilakukan lah BAP oleh pihak kepolisian, lalu anak saya di BAP dan saya pelapor di BAP juga, jadilah LP,” ungkapnya.

Saat hendak di Visum, lanjut Agus, berhubung hari Sabtu dan Minggu itu libur, maka visum tidak keburu waktu bikin LP kan hari Jum’at. Maka ke hari Senin, lalu Senin sudah melakukan Visum dan hasilnya sudah diperlihatkan oleh dokter yang memeriksanya.

Dari cerita anak saya, dia dibawa ke Hotel M, karena hotel itu memang 1 bulan telah di booking oleh Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024, nah pada malam itu si anak dibawa oleh oknum Pol PP berinisial AA, katanya ada pertandingan voli didekat dermaga.

“Nah anak saya tuh dibawa kesitu oleh oknum Pol PP inisial AA diambil dengan finalis lainnya orang sekitar Loji, lalu dibawalah ke hotel M itu, kemudian dibawa ke kamar bersama finalis inisial T tersebut ke hotel M, kemudia dengan alasan mau membeli makanan, si finalis inisial T dan oknum Pol PP ini keluar dan anak saya ditinggalkan dikamar Hotel M itu. Lalu masuklah terlapor (SRP) dan mematikan lampu serta melakukan Rudapaksa, setelah melakukan Rudapaksa kepada anak saya, si terlapor itu menelpon anak buahnya, dia mengambil seprai yang ada bercak darah (yang keluar dari bagian V) anak saya dan ini sudah masuk di pemeriksaan kemarin pada saat anak diperiksa oleh Polwan dan ini menjadi materi,” jelasnya.

Agus pun menyampaikan bahwa SRP yang sudah punya istri itu kenal dengan anak saya karena dia Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu ke 64, SRP sebagai penyeleksi, anak saya hanya peserta tidak ada hubungan apa-apa. Selain sebagai peserta dilihat dari chattingan yang sudah ada di Polisi.

“Saat anak diperiksa kemarin di Polres Sukabumi, ia mengatakan dipaksa dibuka bajunya, lalu ditelanjangi oleh SRP. Anak saya meronta, tapi karena badannya kecil walaupun sudah melawan kalah oleh SRP yang badannya besar, nanti bisa dilihat sendiri oleh awak media badan anak saya kecil,” terang Agus kepada awak media menceritakan kejadian itu sambil meneteskan air mata.

Masih kata Agus, dia yang saya rawat dari kecil, dulu waktu mau pindah sekolah di wilayah Palabuhanratu pun sempat saya cegah, takut tidak terkontrol. Tapi katanya ditempat sekolahnya tersebut banyak eskul, waktu sekolah di Banten dia memang anaknya pandai nari sampai ke tingkat kabupaten sebelum sekolah di Palabuhanratu. Waktu itu ibunya masih di Banten belum pindah ke Palabuhanratu, nah dari situ saya khawatir.

“Setelah itu, akhirnya maraton pemeriksaan saksi-saksi, atas nama inisial finalis T bahkan diantar oleh bapaknya dan bapaknya ini guru di salah satu SD di Loji, dihubungi oleh penyidik bahkan Finalis inisial T waktu itu lagi ujian kuliah di Salah satu sekolah tinggi di wilayah Palabuhanratu,” kata Agus.

Agus pun menjelaskan kembali bahwa itu sudah diinput sama Polisi dan sudah dimintai keterangan, BAP pun sudah dilakukan, hari berikutnya sekitar hari Rabu 10 Juli 2024 pihak hotel M juga sudah dilakukan pemeriksaan di Polres sampai malam, hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor (SRP) selaku oknum ketua panitia hari Nelayan Palabuhanratu ke 64.

“Itu dari pagi sampai siang itu dia tidak ngaku melakukan yang dituduhkan pelapor, tapi sekitar jam 17.00 Wib akhirnya terlapor (SRP) menyerah karena penyidik memberikan barang bukti yang memberatkan dia melakukan tindakan itu, akhirnya SRP mengakui perbuatannya. Saya tahu dari penyidik karena saya selaku orang tua korban menanyakan progres tiap hari ke penyidik,” ucap Agus.

Lalu Agus pun sudah mendapat kabar lagi bahwa Ia ditelpon penyidik untuk nanti hari Senin tanggal 15 Juli 2024, anak saya tolong bawa ke Palabuhanratu sehubungan mau fisioterapi oleh psikolog yang disiapkan oleh Polres, konseling mungkin.

“Terus saya bilang begini, oke bang berarti kalau anak saya akan mendapatkan psikolog dan mau di fisioterapi, berarti Polres sudah mengetahui dan meyakini bahwa betul terlapor SRP melakukan perbuatan tersebut. Iya apalagi, misalnya diabaikan ini kan pemeriksaan ada, visum ada, pengakuan SRP ada. Sebetulnya harus bagaimana lagi? Saya bilang harus segera diproses, apalagi karena yang bikin saya panik begini, bahwa pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 setelah polisi mendapatkan pengakuan dari SRP malah dipulangin ini kan yang bikin panik. Besok Senin jam 9.00 Wib saya akan ke Polres dan saya pun akan menanyakan kenapa belum dilakukan penahanan terhadap SRP,” tandasnya.

Untuk berimbangnya pemberitaan, awak media pun mengkonfirmasi kepada SRP melalui telepon WhatsApp. SRP mengatakan, terhadap adanya pemberitaan ini lagi fokus menyelesaikan, nanti akang bisa hubungi penasehat hukum saya supaya nanti bisa komunikasi. Saya kirim nomer handphonenya,” tutur SRP sekaligus memberikan nomor penasihat hukum nya melalui perpesanan WhatsApp.

Lalu awak media pun langsung menelpon nomor hp yang diberikan oleh SRP. Penasihat Hukum SRP yaitu Tusyana Priatin, SH mengatakan, ini kan masih penyelidikan kemarin dia juga menanyakan masalah visum, bahwa pihak klien kita belum pernah berhubungan dan tidak merasa.

“Kalau misalkan 2 bulan secara logika, ini di 4 atau 6 bulan kebelakang itu kita juga harus tau Visumnya juga. Bukan berarti dasar chat itu, ini kita tunggu sabar saja dulu, besok mungkin saya akan press rilis di kantor mungkin nanti bisa rekan-rekan hadir juga Senin tanggal 15 juli 2024,” pungkasnya.

 

Pewarta : Gugun Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *