Mitrapolitika.com, Lebak Banten – Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak mengatasnamakan kolaborasi antar lembaga (KRL), berunjukrasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis 14 Desember 2023.
Dalam aksinya, para aktivis mengaku kecewa dengan kinerja Kejari Lebak yang tak mampu menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2017.
“Laporan kasus korupsi yang kami sampaikan ke Kejari terpaksa dicabut. Karena kami kecewa laporan yang sudah kami sampaikan tidak ditindaklanjuti,” kata Yani.
Ia juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengevaluasi kinerja Kejari Lebak. Sebab, Kejari Lebak dinilai tidak mampu bekerja dengan baik dan profesional menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi.
“Kami sudah tidak percaya dengan Kejari Lebak. Hari ini kami cabut laporan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri dan UPK pada tahun 2017,” kata Yani kepada wartawan.
Ia menyebut, laporan dugaan korupsi pada program tersebut sudah dilayangkan pada tahun 2021 lalu. Namun kata Yani, tidak ada kejelasan dalam penanganannya.
“Apa kerja Kejari Lebak, ini patut menjadi bahan evaluasi oleh Kejagung,” tandasnya.