Mitrapolitika.com, Lebak Banten – Sebagai upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kemajuan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lebak berencana mengembangkan Agrowisata dengan luas 52 Hektar Tanah.
Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak meninjau langsung lokasi rencana pengembangan Agrowisata di Lebak, Pj. Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Terkait, pada Rabu (13/12/2023) di Kecamatan Cimarga.
Lahan yang menjadi lokasi rencana pengembangan agrowisata tersebut merupakan salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang semula merupakan lahan eks HGU PT. The Bantam and Preanger yang diberikan kepada Pemkab Lebak melalui program LPRA sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan syarat yang telah ditetapkan.