Berita TNI

Kadispenad Belum Ungkap Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur: Nanti di Pengadilan

×

Kadispenad Belum Ungkap Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur: Nanti di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Mitrapolitika.com – Peran dan alasan tiga oknum TNI yang menculik dan menghabisi nyawa Imam Masyukur (25) belum diungkapkan.

Padahal publik masih menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam Jaya terkait peran dan alasan para pelaku menculik dan menganiaya korban hingga meninggal.

Tiga pelaku oknum TNI yang ditahan Pomdam Jaya yakni, Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Ini Tampang 3 Oknum TNI, Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan) yang tega menculik dan menghabisi oemuda Aceh, Imam Masykur.
Ini Tampang 3 Oknum TNI, Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan) yang tega menculik dan menghabisi oemuda Aceh, Imam Masykur. (youtube/KOMPASTV)
 

Terkait peran dan alasan pelaku menculik dan membunuh Imam Masykur, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari tak mau berkomentar.

Menurutnya, alasan mengapa Imam yang dijadikan target penculikan dan pemerasan tidak bisa terlebih dahulu diungkap ke publik.

“Ini ranah obyek penyidikan, belum bisa saya ungkapkan, nanti akan diungkap di pengadilan ya,” kata Hamim dalam pesan singkatnya, seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan dan tiga oknum prajurit yang menculik Imam Masykur telah ditahan.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban.

Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal (tramadol).

 

 

Sumber Link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *